
Deli Serdang, Senin 4 Agustus 2025. Spanduk penegasan Tanah milik Kesultanan Deli kembali dipasang dilokasi lahan Konsesi Helvetia, tepatnya berada di Jalan Karya Ujung Desa Sunggal, hal ini bertujuan untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa tanah ini ada pemiliknya dan bagi pihak – pihak yang berkenan boleh menghubungi pihak Kesultanan Deli, demikian disampaikan H. Tengku Daniel Mozard selaku pemegang mandat pengamanan konsesi kesultanan deli tersebut. Apalagi menurut pantauan beliau ada diduga pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba menguasai tanah itu dengan cara mendirikan pagar ataupun bangunan – bangunan tanpa sepengetahuan pihak kesultanan deli, ini akan menjadi catatan khusus untuk kedepannya dan akan dilakukan suatu upaya hukum ataupun hal – hal lain agar membuat efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut tambah Tengku Daniel. Pada kesempatan ini OK. Hendri Fadlian Karnain, SH selaku kuasa hukum pemegang mandat pengamanan konsesi kesultanan deli menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan segera melayangkan somasi dan memanggil pihak – pihak yang diduga mencoba menguasai tanpa hak tanah tersebut, dan juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu dan menyampaikan pemerintahan setempat untuk tidak megeluarkan surat – surat apapun berkaitan dengan tanah ini tanpa sepengetahuan pihak kesultanan deli.