
DONGAN TV || Selambo, Dalam upaya mempertegas keberadaan hukum dan administratif Kesultanan Deli atas wilayah konsesi Amplas, hari ini dilaksanakan peresmian Sekretariat dan Kantor Hukum Pemegang Mandat Konsesi Amplas Kesultanan Deli yang berlokasi di Selambo – Amplas pada Jumat, 18 Juli 2025.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bapak H. Tengku Daniel Mozard, selaku Pemegang Mandat Pengamanan Konsesi Kesultanan Deli, yang menegaskan pentingnya penataan kembali hak-hak Kepemilikan Tanah Kesultanan Deli dan historis Kesultanan Deli dalam bingkai hukum dan kebudayaan.
Turut mendampingi, tim hukum yang dipimpin oleh OK. Hendri Fadlian Karnain, SH yang menyampaikan bahwa pendirian kantor ini adalah bagian dari langkah hukum dan advokasi terhadap wilayah-wilayah konsesi yang menjadi hak Kesultanan Deli.

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari kalangan agraria dan tokoh pertanahan, yang ditandai dengan kehadiran Dr. Tuangkus Harianja, Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Sumatera Utara. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya keberpihakan hukum terhadap hak-hak agraria adat yang sah secara historis dan sosial. Serta dukungan untuk program ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintah
Acara ini juga dihadiri oleh Koordinator Lapangan dan Humas, yakni OK. Awaluddin dan Muhammad Irfan, serta para tokoh masyarakat Selambo yang menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap langkah ini.

Pemasangan plang ini bukan hanya simbol administratif, namun juga menjadi penanda resmi bahwa perjuangan hukum dan kultural atas hak Kesultanan Deli akan terus dilakukan dengan pendekatan damai, legal, dan partisipatif.
Kegiatan berlangsung tertib, penuh kekhidmatan, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar.
( Red)