Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digemparkan oleh pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur.

SIAK(RIAU)– Warga BTN Griya Harmoni, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digemparkan oleh kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Terduga pelaku diketahui berinisial S (35), warga setempat, yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arif, S.Kom, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap S.

Kasus ini bermula pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban pertama, KAM (7), diminta oleh ibunya J (33) untuk mengantarkan makanan ke rumah S. Korban menolak dan mengaku bahwa S pernah melakukan tindakan tak senonoh kepadanya.

Mendengar pengakuan tersebut, J terkejut namun tetap mengantarkan makanan pesanan S. Keesokan harinya, J menceritakan hal itu kepada suaminya NTS (36), yang kemudian menanyai KAM secara langsung. Korban mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah S pada Selasa siang.

Tidak berhenti di situ, pada Sabtu (2/8/2025), saat pertemuan di rumah Ketua RT setempat, terungkap bahwa dua anak lain, KAN (9) anak dari AMN (36), dan BA (10) anak dari AP (35), juga mengalami kejadian serupa dengan pola yang sama.

“Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali dan terhadap lebih dari satu korban. Pola yang digunakan pelaku juga mirip pada setiap korban,” jelas Iptu Alan kepada awak media, Senin (4/8/2025).

Polsek Tualang telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya, mengamankan terduga pelaku S, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, melakukan olah TKP dan visum et repertum, berkoordinasi dengan P2TP2A untuk pendampingan psikologis korban.

S dijerat Pasal 82 Ayat (1), (2), dan (4) UU No. 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 5–15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Apabila terbukti ada pemberatan, pelaku dapat dikenai kebiri kimia dan pengumuman identitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar, dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual. Banyak kasus yang tidak terungkap karena korban takut atau tidak dipercaya,” pungkas Iptu Alan.

(BUCAN)

  • Related Posts

    Peringatan keras untuk pihak yang tanpa hak menguasai Tanah Kesultanan Deli.

    Deli Serdang, Senin 4 Agustus 2025. Spanduk penegasan Tanah milik Kesultanan Deli kembali dipasang dilokasi lahan Konsesi Helvetia, tepatnya berada di Jalan Karya Ujung Desa Sunggal, hal ini bertujuan untuk…

    Pengumuman Resmi Mengenai Lahan Milik Kesultanan Deli di Atas Lahan Konsesi Bandar Klippa

    Medan, 31 Juli 2025 — H. Tengku Daniel Mozard, selaku pemegang mandat pengamanan konsesi Kesultanan Deli, secara resmi mengumumkan status kepemilikan lahan Kesultanan Deli yang berada di atas lahan konsesi…

    You Missed

    Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digemparkan oleh pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur.

    • By Admin
    • Agustus 5, 2025
    • 78 views
    Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digemparkan oleh pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur.

    Peringatan keras untuk pihak yang tanpa hak menguasai Tanah Kesultanan Deli.

    • By Admin
    • Agustus 4, 2025
    • 131 views
    Peringatan keras untuk pihak yang tanpa hak menguasai Tanah Kesultanan Deli.

    Pengumuman Resmi Mengenai Lahan Milik Kesultanan Deli di Atas Lahan Konsesi Bandar Klippa

    • By Admin
    • Agustus 1, 2025
    • 193 views
    Pengumuman Resmi Mengenai Lahan Milik Kesultanan Deli di Atas Lahan Konsesi Bandar Klippa

    Kebakaran Hebat Melanda Gedung Utama Asrama Haji Embarkasi Medan, Api Berhasil Dijinakkan dalam Waktu Kurang dari Satu Jam

    • By Admin
    • Juli 31, 2025
    • 125 views
    Kebakaran Hebat Melanda Gedung Utama Asrama Haji Embarkasi Medan, Api Berhasil Dijinakkan dalam Waktu Kurang dari Satu Jam

    Personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin yang diperbantukan (BKO) di bandara SSK II Pekanbaru kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

    • By Admin
    • Juli 31, 2025
    • 56 views
    Personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin yang diperbantukan (BKO) di bandara SSK II Pekanbaru kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

    Spanduk Kepemilikan Tanah Kesultanan Deli Diduga Dirusak, Kasus Akan Dibawa ke Jalur Hukum

    • By Admin
    • Juli 19, 2025
    • 173 views
    Spanduk Kepemilikan Tanah Kesultanan Deli Diduga Dirusak, Kasus Akan Dibawa ke Jalur Hukum