
DONGAN TV || Medan — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Rahmadani Lubis, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sejak 16 Mei 2025. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, pada Selasa (20/5).
“Benar, ada surat pengunduran diri per tanggal 16 Mei,” ujar Sutan singkat.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menunjuk pejabat sementara yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD, guna memastikan kelancaran tugas-tugas strategis di lingkungan keuangan daerah.
Pengunduran diri ini menambah deretan perubahan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution. Meski belum diungkap alasan resmi pengunduran diri tersebut, publik mencermati dinamika ini sebagai bagian dari penataan birokrasi di tingkat provinsi.
Sejumlah pejabat menjadi tersangka, dicopot, dan mengundurkan diri. Pejabat pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas Pariwisata Sumut, Zumri Sulthony. Ia dijerat kasus dugaan korupsi dalam proyek penataan situs cagar budaya Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang oleh Kejati Sumut.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus Pane, juga menjadi tersangka dalam dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Kadisdik Batu Bara, dengan nilai korupsi sebesar Rp 1,8 miliar. Meski demikian, Ilyas diketahui juga telah mengajukan pensiun dari statusnya sebagai PNS. Selain itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang, dicopot dari jabatannya karena diduga mencemarkan nama baik Gubernur Bobby.
Bobby Nasution juga mencopot Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Ismael Sinaga, karena melakukan pelanggaran berat.